lecerclemarketingclient – Baru-baru ini negara kita mengumumkan perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat mengenai kebijakan pajak impor.
Dalam kesepakatan ini Indonesia akan di kenakan tarif pajak impor 19%, sementara AS tidak dikenakan pajak untuk barang yang mereka kirim ke NKRI.
Banyak masyarakat yang melihat kerja sama ini sebagai kerugian bagi kita, karena AS tidak bayar pajak ke tanah air. Namun, di sisi lain ada yang menyebutkan bahwa ini merupakan keuntungan untuk para pengusaha. Pada periode 2019 hingga 2020 pajak impor barang di NKRI mencapai 32% yang menghambat usaha kita untuk memperluas pasar di AS.
Kerja sama ini sangat bagus banget untuk negara, sebab NKRI salah satu negara yang paling banyak ekspor barang ke AS. Dengan adanya turun pajak expor, Indonesia bisa gunakan kesempatan ini untuk buka pasar lebih luas lagi. Bahkan banyak investor asing yang melihat ini sebagai peluang kesempatan untuk berinvestasi. Hal seperti ini perlu kita berikan apresiasi, karena bisa menekan nilai pajak negara berkembang, walaupun dengan memberikan bebas pajak untuk AS.
Pajak barang impor di NKRI beragam, tergantung pada kategori barang dan perjanjian kontrak dagang yang sudah di sepakati. Negara yang sudah bikin kontrak dagang bebas, biasanya mereka dapat fasilitas tanpa pajak. Tujuannya, supaya kerja sama ekonomi kita sama negara lain makin lancar dan saling menguntungkan.
1. Negara ASEAN
Dalam kontrak kerja sama ASEAN Free Trade Area (AFTA) Seperti negara Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Negara ini punya keuntungan bebas pajak impor barang tapi tidak semua barang mereka bebas pajak. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat ekonomi antar negara tetangga dan membuat perdagangan jadi lebih mudah.
2. Negara Dengan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA)
NKRI telah menandatangani FTA dengan beberapa negara seperti Jepang (IJEPA), Korea Selatan (IK-FTA), Australia dan Selandia Baru (IA-CEPA), serta China (IC-CEPA). Melalui perjanjian ini, hanya beberapa produk tertentu yang bisa masuk ke negara kita dan bebas pajak.
3. Negara-negara Mitra Preferensi Dagang
Bukan FTA saja, NKRI juga ngasih fasilitas bebas pajak lewat program seperti Generalized System of Preferences yang di berikan kepada sejumlah negara berkembang. Tujuan ini agar produk-produk mereka memasuki pasar kita dengan tarif rendah atau nol persen.
0% pajak impor untuk produk AS akan banyak sekali keuntungan dan peluang emas untuk kita. Mulai dari meningkat teknologi, turun biaya produksi, hingga kekuatan hubungan bilateral antara kedua negara. Namun, NKRI perlu pastikan kebijakan ini harus imbang dengan perlindungan terhadap industri lokal. Agar NKRI dapat bersaing secara sehat di pasar, jangan sampai nanti produk lokal kita kalah saing sehingga bisa merugikan para usaha lokal.
1. Memperluas Akses ke Teknologi Canggih dan Produk Berkualitas
AS dikenal dengan memiliki produk teknologi yang sangat bagus dari berbagai negara lainnya. Salah satu produk teknologi terbaik mereka adalah peralatan medis, peralatan elaktronik, dan mesin-mesin canggih. Dengan tidak dikenakan pajak impor, produk-produk ini bisa masuk ke negeri kita dengan harga sangat murah.
2. Arus Investasi Langsung AS ke NKRI
Rencana pajak impor 0% akan membuat perusahaan AS untuk berinvestasi langsung di Indonesia. Khususnya dalam sektor manufaktur, teknologi hijau, dan logistik yang akan melakukan investasi kepada tanah air. Dengan kemudahan akses pajak nantinya akan banyak perusahaan asing menanamkan modal di Indonesia.
3. Transfer Teknologi dan Standar Kualitas
Melalui kerja sama dagang yang lebih terbuka kita berpeluang mengadopsi standar produksi, sistem sertifikasi, dan teknologi mutakhir dari mereka. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan data bersaing peroduk dalam negeri di pasar global.
4. Diplomasi Ekonomi yang Lebih Kuat
Rencana ini bisa membantu Indonesia agar lebih kuat dalam kerjasama dagang dengan AS dan negara lainnya. Jika Indonesia aktif di IPEF maka negara kita bisa lebih dipercaya dan di hormati oleh dunia.
Jika Indonesia sampai salah mengambil langkah pada perjanjian pajak impor ini, tanah air kita bisa rugi besar. AS punya power ekonomi dan teknologi tinggi, serta punya banyak rekan negara maju yang mendukung mereka. Jadi, pemerintah harus hati-hati supaya kerja sama ini tidak membuat kita rugi atau kehilangan kepercayaan dari negara lain.
1. AS Bisa Balas Dendam Ekonomi
Kalau tanah air membuat kebijakan semena-mena dan dianggap merugikan perusahaan AS, pemerintah mereka bisa membalas dengan menaikan bea masuk kepada barang-barang dari negeri kita. Nantinya, produk tanah air akan jadi lebih mahal di pasar AS, dan ini bisa mengurangi ekspor tanah air. Sektor yang akan terdampak seperti tekstil, elektronik, dan produk pertanian yang bisa sangat merugi jika mereka sampai menaikkan kembali harga pajak impor.
2. Investor Bisa Pergi
Kalau Indonesia dianggap ingkar janji atau tidak konsisten, perusahaan luar negeri bisa mundur dari kerja sama. Mereka khawatir aturan bisa berubah tiba-tiba dan mereka bisa rugi besar kalau tetap berinvestasi di sini.
3. Peluang Kerja Sama Bisa Hilang
Saat ini, Indonesia bergabung dalam kerja sama ekonomi yang disebut Indo-Pacific Economic Framework, yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Mangkannya jika kita tidak bisa berkomitmen dalam kerjasama pajak impor ini, maka kerja sama bisa terganggu. negeri kita bisa kehilangan dukungan teknologi, bantuan keuangan, atau proyek energi bersih dari berbagai negara berkembang.
4.Bisa Kena Gugatan Internasional
Kalau perusahaan AS merasa rugi, secara hukum AS bisa menggugat Indonesia di pengadilan Arbitrase Internasional. Prosesnya bisa sangat lama, mahal, hingga membuat citra tanah air kita sebagai negara yang tidak komintmen untuk menjalin kerja sama.
Perjanjian pajak impor kedua belah pihak negara ini adalah kabar yang baik untuk semua masyarakat, mungkin bisa menjadi peluang emas. Indonesia dapat meraih keuntungan seperti akses ekspor lebih luas, baik itu barang teknologi murah atau investasi. Hingga bisa meningkatkan kualitas produk SDM dan penguatan posisi diplomasi ekonomi. Namun negeri kita juga harus melindungi industri lokal agar tetap stabil sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada AS. Jika tidak memperhatikan industri lokal kita sama saja nantinya kita akan kehilangan lapangan pekerjaan.
Le Cercle Marketing Client - Industri musik adalah dunia kreatif yang penuh warna. Kita menikmati…
Le Cercle Marketing Client - Perlindungan digital buat anda yang kesehariannya tidak jauh-jauh dari TikTok,…
Le Cercle Marketing Client - Zaman modern pernah tidak sih anda ngebayangin gimana hidup di…
Le Cercle Marketing Client - Belanja online, zaman sekarang hampir semua orang pernah cobain yang…
Le Cercle Marketing Client - Kecerdasan Buatan, atau yang biasa disingkat AI (Artificial Intelligence), sekarang…
Le Cercle Marketing Clinet - Etika marketing siapa di sini yang suka banget nontonin influencer…